Lembaga Penjamin Simpanan Thumbnail

Lowongan Kerja Lembaga Penjamin Simpanan

Posted on

Lembaga Penjamin Simpanan adalah lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah perbankan di Indonesia. Badan ini dibentuk berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan yang ditetapkan pada 22 September 2004. Undang-undang ini mulai berlaku efektif 12 bulan sejak diundangkan, sehingga pendirian dan operasional LPS dimulai pada 22 September 2005. LPS berstatus badan hukum dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia.

Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan fungsi dari lembaga ini adalah menjamin simpanan nasabah dan turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannya. Berkaitan dengan fungsi menjaga stabilitas sistem perbankan, LPS memiliki tugas untuk merumuskan dan menetapkan kebijakan dalam rangka turut aktif menjaga stabilitas perbankan, selain itu LPS juga merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan penyelesaian bank gagal yang berdampak sistemik dan yang tidak berdampak sistemik.

Dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK), LPS mengemban amanat baru yakni melaksanakan restrukturisasi perbankan. Selain itu, LPS juga memiliki opsi Purchase and Assumption dan Bridge Bank dalam melakukan resolusi bank selain likuidasi dan Penyertaan Modal Sementara (PMS). Dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020, LPS diberikan landasan hukum dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau penanganan permasalahan Stabilitas Sistem Keuangan dimaksud, salah satunya melalui penguatan kewenangan LPS. 

Saat ini Lembaga Penjamin Simpanan sedang membuka lowongan pekerjaan yang terbuka untuk fresh graduate pada bulan Juli 2023. Berikut adalah kualifikasi yang dibutuhkan:

Pendidikan Calon Pegawai (PCP) Lembaga Penjampin Simpanan

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengajak putra-putri terbaik Indonesia yang memiliki integritas untuk berkontribusi dalam menjaga kepercayaan nasabah Indonesia. Bergabunglah bersama kami melalui jalur Pendidikan Calon Pegawai (PCP) LPS dan jadilah bagian dari perjalanan LPS sebagai otoritas penjamin simpanan nasabah perbankan dan polis asuransi di Indonesia.

Kualifikasi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Telah menyelesaikan masa studi jenjang Pendidikan minimal Sarjana (S1) dari jurusan berakreditasi A (bagi lulusan dalam negeri) atau 100 besar universitas terbaik di dunia (bagi lulusan luar negeri).
  3. Lulusan Program Studi:
    • Akuntansi
    • Ilmu Ekonomi/Studi Pembangunan
    • Ilmu Ekonomi Islam/Syariah
    • Manajemen
    • Keuangan
    • Manajemen Perbankan
    • Hukum
    • Hubungan Internasional
    • Teknologi Informasi
    • Teknik Informatika
    • Ilmu Komputer
    • Manajemen Sistem Informasi
    • Statistika
    • Matematika
    • Teknik Industri
  4. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (skala 4,00).
  5. Usia maksimal 25 tahun per tanggal 26 Juli 2023.
  6. Memiliki kemampuan yang baik dalam berbahasa Inggris, baik lisan maupun tulisan.
  7. Tidak memiliki hubungan keluarga inti dengan Pegawai Lembaga Penjamin Simpanan.
  8. Diutamakan memiliki pengalaman berorganisasi atau prestasi nasional/internasional antara lain dalam bidang akademik, olahraga, dsb.
  9. Bersedia mengundurkan diri dan melepaskan ikatan dinas di perusahaan/instansi sebelumnya apabila diterima sebagai calon pegawai Lembaga Penjamin Simpanan.
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja Lembaga Penjamin Simpanan.
  11. Belum menikah/belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama masa pendidikan.