Mikatasa Thumbnail

Lowongan Kerja PT Mikatasa Agung

Posted on

PT Mikatasa Agung didirikan pada tahun 1976, merupakan perusahaan manufaktur kimia (lem dan cat). Perusahaan merupakan produsen dari lem Rajawali yang sudah cukup dikenal di kalangan masyarakat luas.

Setelah belasan tahun berpengalaman di industri lem, baru pada tahun 1992 PT Mikatasa Agung melakukan ekspansi di industri cat. Padatahun 2009, produk Mikatasa Agung mulai diekspor ke pasar Afrika dan negara Asia lainnya dan pada tahun 2013 perusahaan mendirikan pabrik kedua yang ada di Jakarta khusus untuk melayani pasar ASEAN.

Merk lem yang dimiliki Mikatasa Agung meliputi Rajawali (lem material daya rekat tinggi), Rajawali Contact (lem material khusus industri untuk bahan imitasi kulit, foam, karet, kayu, plastik, dll), Rajawali PVC (lem khusus pipa PVC), Puma (lem material khusus untuk industri kayu, furniture, kardus/kertas, dll), serta merk lem lainnya. Mikatasa Agung juga memproduksi cat dengan berbagai merk seperti Taka Armor (exterior), Taka Imprezza (interior), Taka Florance (cat acrylic), Taka Multicolor (cat batu alam, granit, dan marmer), Mawar (cat ekonomis untuk dinding batu bata), dan lain-lain.

PT Mikatasa Agung berkantor pusat dan mengoperasikan pabrik di Jl Rungkut Industri II/2-4, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Saat ini PT Mikatasa Agung sedang membuka lowongan pekerjaan pada bulan September 2023. Berikut adalah posisi dan kualifikasi yang dibutuhkan:

Tax Officer

  • Usia maksimal 32 tahun
  • S1 Akuntansi Pajak, memiliki sertifikat Brevet A & B
  • Berpengalaman di bidang yang sama minimal 2 tahun
  • Menguasai prinsip perpajakan & peraturan perpajakan di Indonesia
  • Mampu membuat laporan keuangan
  • Teliti, tekun, ulet
  • Menguasai Microsoft Office (Excel)
  • Penempatan di Surabaya

Deskripsi Pekerjaan:

  1. Bertanggung jawab dalam memeriksa pembuatan PPH masa dan membuat SPT Tahunan badan
  2. Memeriksa verifikasi pajak masukan serta kelengkapan dokumen-dokumen terkait untuk memastikan keakuratan data
  3. Melakukan rekonsiliasi BBK dengan data pajak
  4. Melakukan rekonsiliasi bank pajak dengan rekening Koran
  5. Secara berkala melakukan update data keluar-masuk karyawan untuk memastikan kesesuaian pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
  6. Membuat Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dan melakukan entry di bea cukai
  7. Melakukan entry faktur pajak, nota retur, PIB dan data-data lain.
  8. Memeriksa kesesuaian DPB (Daftar Penerimaan Barang) dengan faktur pajak.