BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan merupakan badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. BPJS bertugas menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional bagi seluruh rakyat Indonesia terutama untuk pegawai negeri sipil, pensiunan PNS dan TNI/POLRI, veteran dan beserta keluarganya, badan usaha, maupun warga sipil.
BPJS Kesehatan menyelenggarakan program jaminan sosial di bidang kesehatan yang merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). BPJS Kesehatan dulunya masih berada dalam satu sistem atau program dengan BPJS Ketenagakerjaan (dulu bernama Jamsostek). Program tersebut dikenal dengan Jaminan Kesehatan Nasional yang diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013. Namun sejak tanggal Januari 2014, BPJS Kesehatan resmi beroperasi terpisah.
Kantor BPJS Kesehatan telah tersebar di seluruh provinsi dan kabupaten di Indonesia. Status BPJS adalah Badan Hukum Milik Negara (BHMN) yang setara dengan BUMN. Hanya saja BHMN bukanlah badan usaha atau dalam artian tidak profit-oriented.
Saat ini BPJS Kesehatan sedang membuka rekrutmen untuk calon pegawai pada periode 2024. Berikut adalah kualifikasi yang dibutuhkan:
Rekrutmen Calon Pegawai BPJS Kesehatan Periode 2024
BPJS Kesehatan memiliki 1 Kantor Pusat, 12 Kantor Kedeputian Wilayah, 126 Kantor Cabang dan 389 Kantor Kabupaten/Kota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Pelamar yang memenuhi kualifikasi akan ditempatkan di lokasi Kantor Cabang/Kantor Kabupaten/Kedeputian Wilayah/Kantor Pusat yang dilamar dan/atau lokasi lain yang terdekat dengan domisili sesuai kebutuhan BPJS Kesehatan berdasarkan aspirasi kandidat.
Kandidat yang memenuhi kualifikasi akan dihubungi sewaktu-waktu oleh Panitia Rekrutmen dan Seleksi.
Requirements:
- Bersedia bekerja secara penuh waktu (full-time)
- Berusia maksimal 25 tahun
- Belum menikah
- Pendidikan minimal D3 semua jurusan
- Akreditasi Perguruan Tinggi minimal B/Baik
- IPK minimal 2,75
- Bersedia ditempatkan di wilayah kerja Kantor Cabang BPJS Kesehatan (termasuk Kantor Kabupaten/Kota)
Daftar Kantor Pusat, Kedeputian Wilayah, Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota BPJS Kesehatan dapat dilihat melalui tautan berikut: https://bit.ly/SatuanKerjaBPJSKesehatan
Dokumen dan persyaratan:
- CV
- KTP
- Bukti Akreditasi Perguruan Tinggi
- Ijazah Pendidikan Terakhir
- SKCK
- Screenshot foto selfie di Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yang diunggah di Feed Instagram dengan caption bertema “Transformasi Mutu Layanan” yang menceritakan pengalaman mendapatkan pelayanan di Fasilitas Kesehatan yang mudah, cepat dan setara, serta diakhiri tagar #MakinMudah #MakinCepat #SemuaSetara dan wajib melakukan tag + follow akun resmi @bpjskesehatan_ri. (Pastikan akun Instagram tidak dikunci)
Dokumen pendaftaran harap di scan dalam bentuk .pdf files yang disimpan dalam cloud (Google Drive/Dropbox/dsb.) dan lampirkan link cloud tersebut pada kolom yang telah disediakan saat mengisi Formulir Pendaftaran. Pastikan link cloud yang dilampirkan tidak dikunci dan dapat diakses oleh semua orang yang memiliki link-nya.
DISCLAIMER
- Segala proses dalam rekrutmen ini tidak dipungut biaya/gratis. Berhati-hatilah terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan yang meminta sejumlah biaya termasuk seperti biaya tiket dan akomodasi ke lokasi seleksi.
- BPJS Kesehatan memiliki hak penuh dalam memutuskan dan menyeleksi kandidat terbaik sesuai kebutuhan pada setiap tahapan dan keputusan tersebut tidak dapat diganggu gugat; dan
- Untuk menghindari penyalahgunaan informasi oleh pihak – pihak yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, pelamar yang memenuhi persyaratan pendaftaran serta kualifikasi akan dihubungi melalui email dengan domain @bpjs-kesehatan.go.id dan/atau @talentics.id
Deadline: 28 Februari 2024
*Diperpajang s/d 20 April 2024